-
17 April
-
PEMERIKSAAN LABORATORIUM RAPID TEST COVID-19
PEMERIKSAAN LABORATORIUM RAPID TEST COVID-19
Dewi Holis, SST
Pendahuluan
Semakin mewabahnya Covid di negeri Indonesia menjadikan keprihatinan kita semua, baik itu pemerintah, maupun swasta. Semakin banyaknya jumlah penderita juga menuntut untuk segera diadakannya pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi COVID-19 secara cepat dan mudah, salahsatunya dengan rapid test Covid.
Dengan terus meningkatnya kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka pemerintah Republik Indonesia telah menginstruksikan melakukan rapid test di beberapa wilayah dengan temuan kasus COVID-19 yang tinggi. Hal ini guna menekan penyebaran virus yang kian hari kian meningkat, sehingga pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus tersebut tidak semakin bertambah.
Pengertian Rapid Test COVID-19
Merupakan uji imunokromatografi untuk deteksi cepat secara kualitatif terhadap sindrom pernapasan akut berat coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dalam sampel darah, serum atau plasma manusia. Tes ini hanya digunakan sebagai skrining/ penyaring untuk membantu diagnosis penyakit infeksi yang disebabkan oleh SARS-CoV-2.
Rapid Test COVID-19 mendeteksi antibodi Immunoglobulin M (IgM) dan Immunoglobulin G (IgG) dalam darah yang terbentuk ketika terpapar coronavirus. IgM muncul terlebih dahulu, menjadi tanda awal infeksi. IgG keluar kemudian, timbul reaksi yang lebih spesifik dan lebih kuat terhadap pengganggu/ virus.
Antibodi dapat dideteksi kurang lebih satu minggu setelah infeksi (setiap orang bervariasi.) Akan tetapi, harus dicatat bahwa tes ini bisa menimbulkan hasil negatif palsu. Pasalnya, ketika masih belum bergejala (asimptomatik) atau masih dalam window period infeksi/ periode inkubasi (tahap awal), IgM atau IgG belum dapat dideteksi oleh tes rapid. Begitupun jika orang tersebut berada dalam masa pemulihan.
Gambar 1. Contoh Rapid Test Covid-19
Prinsip Rapid Test COVID-19
Spesimen (darah/ serum/ plasma) dimasukkan ke dalam alat uji dan diserap dengan sistem kapilaritas, bercampur dengan konjugat pewarna antigen coronavirus dan mengalir melintasi membran yang telah dilapisi sebelumnya. Menunjukan hasil positif jika level antibodi coronavirus pada sampel berada pada atau di atas batas deteksi tes, sehingga muncul warna pada pita uji (T). Ketika tingkat antibodi coronavirus dalam sampel nol atau di bawah batas target, pita uji (T) tidak berwarna, ini menunjukkan hasil negatif.
Tindakan Pencegahan
1. Semua sampel harus diperlakukan infeksius, mampu menularkan penyakit. Gunakan tindakan pencegahan yang tepat dalam pengumpulan, penanganan, penyimpanan dan pembuangan sampel pasien dan isi kit yang digunakan.
2. Kenakan APD yang sesuai (mis. gaun, sarung tangan, pelindung mata)
3. Buang setelah digunakan. Tes tidak dapat digunakan lebih dari sekali.
4. Jangan menyentuh area reaksi strip
5. Jangan gunakan test kit melebihi tanggal kedaluwarsa.
6. Jangan gunakan kit jika kantong tertusuk atau tidak tersegel dengan baik
7. Pengujian harus dilakukan oleh staf terlatih profesional yang bekerja di laboratorium atau klinik bersertifikasi, pengambilan sampel oleh petugas medis yang berkualifikasi
8. Hasil tes harus dijelaskan oleh dokter bersama dengan temuan klinis dan hasil tes laboratorium lainnya
9. Pembuangan diagnostik: semua sampel dan kit yang digunakan memiliki risiko infeksius. Proses pembuangan diagnostik harus mengikuti undang-undang pembuangan setempat atau peraturan laboratorium setempat.
Prosedur pemeriksaan tes rapid COVID-19 adalah sebagai berikut:
1. Mengambil sampel darah dari orang yang akan diperiksa sesuai standar. Untuk whole blood atau plasma, gunakan tabung dengan antikoagulan EDTA, heparin atau Na-Sitrat. Sampel darah sebaiknya langsung diperiksa. Stabilitas sampel:
a. Whole blood : 7 hari pada suhu 2-8 0C
b. Serum/ plasma : 8 jam pada suhu kamar, 3 hari pada suhu 2-8 0C dan 9 hari pada suhu -20 0C
Gambar 2. Ilustrasi Sampel Darah untuk Pemeriksaan Tes Rapid Covid-19
2. Masukkan 10 µl sampel ke dalam lubang sampel pada alat rapid test yang telah disimpan di suhu kamar (10-30 0C)
3. Tambahkan cairan antibodi (buffer) ke dalam lubang buffer (2-3 tetes/ 80 µl)
4. Hasilnya akan berupa garis ungu yang muncul setelah 15 menit. Jangan membaca hasil setelah 20 menit
Gambar 4. Ilustrasi Pemeriksaan Tes Rapid Covid-19
Interpretasi Hasil
Jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk:
1. Melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan memeriksa ulang tes rapid pada hari ke 7-10 setelah tes awal
2. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
ODP yang memiliki riwayat kontak harus menunggu dua minggu hingga gejalanya muncul sebelum dapat menjalani tes rapid. Setelah masa inkubasi ini lewat, barulah pasien memasuki fase awal infeksi yang ditandai dengan hasil IgM yang positif dan IgG yang negatif.
Apabila hasil tes rapid positif, maka langkah selanjutnya adalah:
1. Dilakukan pengambilan swab (pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung virus COVID-19)
2. Isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter selama menunggu hasil PCR
3. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS
Tes rapid yang terbatas
Karena keterbatasan alat, tidak semua orang dapat menjalani prosedur ini secara serentak. Pemprov Jawa Barat membuat skala prioritas dengan kategori berikut:
- Kategori A. Yaitu
masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta
keluarga, tetangga dan kerabatnya, serta petugas kesehatan RS yang
menangani COVID-19.
- Kategori B. Yaitu
masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan
profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik,
ulama, petugas bandara atau pedagang pasar).
- Kategori C. Yaitu
masyarakat yang memiliki gejala COVID-19 berdasarkan keterangan dari
fasilitas kesehatan, bukan diagnosis sendiri.
Jika tidak termasuk dalam semua kategori tersebut, dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan penyakit dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social distancing/ physical distancing, dan tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.
Daftar Pustaka:
Pikobar Jabar. 2020. https://pikobar.jabarprov.go.id. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 13.00]
Putsanra, Dipna Videlia. (20 Maret 2020). Apa Itu Rapid Test Coronavirus Deteksi Cepat COVID-19 di Indonesia. https://tirto.id/apa-itu-rapid-test-coronavirus-deteksi-cepat-covid-19-di-indonesia-eGo5. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 13.10]
dr. Meva Nareza. 27 Maret 2020. Kenali Apa Itu Rapid Test untuk Virus Corona. https://www.alodokter.com/kenali-apa-itu-rapid-test-untuk-virus-corona. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 13.20]
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (Maret 2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19)
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn). (2020). Manajemen Spesimen dan Diagnosis Laboratorium Kasus Suspek 2019-nCoV
Product manuals pdf. https://en.wondfo.com.cn/product/wondfo-sars-cov-2-antibody-test-lateral-flow-method-2/. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 14.00]
PDS PatkLin. 2020. http://www.pdspatklin.or.id/post/alur-px-rapid-test-covid-19-pds-patklin. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 13.30]
WHO. 2020. https://www.who.int/docs/defaultsource/coronaviruse/20200114-interim-laboratoryguidance-version.pdf?sfvrsn=6967c39b_4&download=true. [diakses pada tanggal 2 April 2020 pukul 13.40]
Posted by Posted on April 17, 2020 - Kategori A. Yaitu
masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta
keluarga, tetangga dan kerabatnya, serta petugas kesehatan RS yang
menangani COVID-19.