Sosialisasi Advokasi Kesehatan Paru

    TAHAPAN SOSIALISASI ADVOKASI

1. Persiapan

    Sebelum melakukan Sosialisasidan Advokasi, Institusi kesehatan perlu mengembangkan kemitraan dengan sejumlahpihak baik pemerintahan maupun swasta terkait tujuan dan hasil yang diharapkandalam program pengendalian Tuberkulosis. Pihak-pihak kemitraan tersebut laludiundang pada pertemuan pendahuluan untuk menyamakan arah dan persepsi yangsama dalam pengendalian Tuberkulosis.

    Persiapan untukmemulai kegiatan Sosialisasi dan Advokasi adalah dengan melaksanakan:

  • Assessment

            Assesment merupakankegiatan untuk menilai tingkat capaian suatu program kegiatan pengendaliantuberculosis telah dilaksanakan di daerah.

  • Sosialisasi hasil Assessment

            Hasil assessment menjadidasar pemahaman situasi dan kondisi yang ada mengenai tingkat capaian program pengendaliantuberculosis di daerah menjadi kesepakatan bersama untuk tindak lanjutberikutnya.

  • Focus Group Discussion

            Dari hasilsosialisasi hasil assessment diketahui permasalahan krusial yang menghambatcapaian program pengendalian tuberculosis dan akan menjadi topik diskusi padaFGD yang melibatkan para pemangku kepentingan termasuk Dinas Kesehatan, LSMKesehatan, Kader Kesehatan, Penderita TBC, Puskesmas, Tokoh Masyarakat/Agama/PKKdan lain lain.

            Dari hasil FGDdisepakati permasalahan utama dan solusi terhadap permasalahan utama yang akanmenjadi dasar perencanaan program pengendalian TBC di daerah tersebut di lihatdari sisi social, ideology, budaya dan ekonomi didaerah tersebut.

  • Audiensi

            Audiensi direncanakan institusi kesehatan yang bergerak dalam program pengendaliantuberculosis kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengelolaaanmasyarakat diwilayahnya melalui pendekatan program kesehatan dengan dinaskesehatan diwilayahnya.

            Audiensi dilaksanakan melalui pemaparan program pengendalian tuberculosis denganmemaparkan capaian indicator TBC didaerah tersebut. Dari hasil capaianindicator dapat disepakati permasalahan yang menghambat dalam pelaksanaan programpengendalian tuberculosis.


    Permasalahan dalampengelolaan program tuberculosis mencakup kurangnya kapasitas sumberdayakesehatan (kemampuan petugas kesehatan, anggaran kegiatan yang kurang, peralatandiagnostic yang kurang cukup  dan lainlain).

    Dari permasalahanyang ditemukan disepakati pendekatan penyelesaian permasalahan dalam bentukkerjasama (Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama).

    Nota Kesepahamanberisi komitmen bersama pemerintah daerah dalam pengendalian TBC di tingkatwilayah.

    Perjanjian Kerjasamamerupakan implementasi Nota Kesepahaman di tingkat Dinas Kesehatan/AsosiasiProfesi/LSM Kesehatan dalam bentuk kerjasama kegiatan kegiatan sosialisasi,transfer informasi tentang permasalahan Tuberkulosis, pelatihan petugaskesehatan/ LSM Kesehatan/ Kader Kesehatan/ Babinsa/ Bhabinkamtibmas).

    Inti dari hasilkegiatan audiensi adalah terjalinnya kerjasama antara kedua pihak dengan syarat:

  1. Dapat dipercaya
  2. Mungkin untuk dilaksanakan
  3. Sesuai dengan masalah
  4. Harus segera dilaksanakan
  5. Menjadi prioritas utama

2. Pelaksanaan

    Tindak lanjut dariAsesment awal dan Audiensi dengan pemerintah daerah menjadi dasar perlunyanaskah kerjasama antara institusi kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan ParaPemangku Kepentingan.

    Pelaksanaan sosialisasidan advokasi kepada masyarakat dilakukan bersama sama dengan pemerintah daerahsetempat melalui dinas kesehatan dan para pemangku kepentingan (LSM Kesehatan,Asosiasi Profesi, organisasi masyarakat/kader kesehatan).

    1. Membangun Kerjasama dan kemitraan

  • Kerjasama denganpemerintah daerah dilaksanakan dalam bentuk Nota Kesepahaman dan PerjanjianKerjasama dengan Dinas Kesehatan/LSM Kesehatan/Organisasi Profesi) NotaKesepahaman dengan PemerintahDaerah dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (minimal 3 tahun) berisi garisbesar kerjasama mencakup tujuan bersama antara kedua pihak, untuk programdetail dari Nota Kesepahaman dituangkan dalam perjanjian kerjasama denganinstitusi yang menangani sesuai dengan sifat kerjasamanya.
  • Kerjasama denganDinas Kesehatan/LSM Kesehatan/Organisasi Profesi dilaksanakan melaluikesepakatan Perjanjian Kerjasama yang berisi kesepakatan yang lebih detailmengenai tujuan kerjasama dan hasil yang akan diperoleh dievaluasi dalam jangkawaktu setiap tahun.

    2. Dukungan PemerintahDaerah dalam Pelaksanaan Kelurahan/Desa Siaga berupa FGD Pembentukan Organisasidan Rencana Kerja Desa Siaga TBC di Kelurahan Sukamentri, Garut

         Pemberian Sertifikat Rumah Pasien TBC Sembuhdari Bupati Garut dan RembukDesa Siaga Tuberkulosis yang berlangsung di BAPPEDA Garut tanggal 18 Agustus2020. Selain itu Sosialisasi Sosialisasi Advokasi Kewaspadaan Dini Covid-19,Tuberculosis, Stunting dan Kematian Ibu/Bayi bagi Petugas Babinsa danBhabinkamtibmas di Wilayah Kota Bandung dan Cianjur.

        Pada tahun 2020,BBKPM Bandung juga menyelenggarakan hal yang sama kepada Babinsa danBhabinkamtibmas di Garut.

    3. Kegiatan denganYahintara dan aisyiah

        Peresmian rumahSinggah pasien  TBC di Garut. PeresmianRumah Singgah TBC oleh Bupati Garut disaksikan Kepala BBKPM Bandung, KetuaPengurus Daerah Aisyiyah Daerah Garut, dan Ketua Yahintara.

    Salah satu kegiatanhasil advokasi BBKPM Bandung adalahh dengan menginisiasi Desa SiagaTuberkulosis yang berada di Sukamentri, Garut, Jawa Barat dan telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 443.24/KEP.171-DINKES/2021tentang Penetapan Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota sebagai KelurahanSiaga Tuberkulosis.

    Program Desa Siaga TBini dibuat sebagai salah satu model pemberdayaan masyarakat untuk membantupenanggulangan TB, dan akan melibatkan semua sektor yang ada di suatu wilayahdari mulai sektor kesehatan maupun non kesehatan.

    Desa SiagaTuberkulosis didefinisikan sebagai desa/kelurahan yang  penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dankemampuan serta kemauan untuk mencegah dan menanggulangi masalah-masalahpenyakit tuberkulosis secara mandiri.

    Komponen yang wajibada dalam Desa Siaga TB adalah :

  1. Pelayanan kesehatan dasar terkait TB
  2. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM dan mendorong upaya surveilans berbasis masyarakat, serta penyehatan lingkungan tekait TB

3. Monitoring dan Evaluasi

    Monitoring HasilSosialisasi dan Advokasi dilaksanakan melalui diskusi realisasi capaian targetsesuai dengan Perjanjian Kerjasama untuk menilai kemajuan dalam setiap kegiatanyang disepakati.

    Evaluasi dilaksanakansetiap tahun terhadap realisasi kerjasama untuk menilai kemajuan dan kekuranganyang ditemukan dalam setiap kegiatan program yang telah dilaksanakan. Hasilmonitoring dan evaluasi tahunan menjadi dasar penyusunan target kerjasama padatahun berikutnya. Kegiatan terkait Monitoring dan evaluasi diantaranya:

  1. Penyusunan laporan dan realisasi pelaksanaan dan pencapaian program sosialisasi advokasi.
  2. Kunjungan/peninjauan lapangan ke daerah sasaran kegiatan.

4. Rencana Tindak Lanjut

    Hasil dari monitoringdan evaluasi capaian program adalah melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjutyang disepakati bersama kedua pihak dengan mengkaji ulang kegiatan yang akandatang sesuai dengan situasi kondisi dan capaian target.Kesepakatan Rencana Tindak Lanjut disepakati bersama kedua pihak denganmelakukan addendum (perubahan) terhadap Perjanjian Kerjasama.


Berikut terlampir Tabel Jenis Teknik Sosialisasi Advokasi dengan kategori audiensinya

Kategori Audiens / Pemercaya / Stake Holder


Penerima BeneficiariesMitraLawanPembuat Keputusan
Presentasi



Mobilisasi



Dialog



Negosiasi



Debat



Lobi/audiensi



Petisi/resolusi



Penekanan/demonstrasi



Staf Sosialisasi Advokasi Kesehatan Paru

Untuk sementara tidak ada data.