06 May

PERAN TENAGA KEFARMASIAN DALAM PENATALAKSANAAN PASIEN TUBERKULOSIS

PERAN TENAGA KEFARMASIAN

DALAM PENATALAKSANAAN PASIEN TUBERKULOSIS

 

apt. Hani Sopiani

Instalasi Farmasi BBKPM Bandung

 

Penyakit tuberkulosis (TBC) masih menempati peringkat ke 10 penyebab kematian di dunia. Angka keberhasilan pengobatan makin turun dari tahun ke tahun yang berdampak terhadap meningkatnya risiko penularan. Tuberkulosis merupakan suatu penyakit kronik yang salah satu kunci keberhasilan pengobatannya adalah kepatuhan dari pasien (adherence). Kemungkinan ketidakpatuhan pasien selama pengobatan tuberkulosis sangatlah besar. Ketidakpatuhan ini dapat terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah pemakaian obat dalam jangka panjang, jumlah obat yang diminum cukup banyak serta kurangnya kesadaran dari penderita akan penyakitnya. Oleh karena itu perlu peran aktif dari tenaga kesehatan, khususnya tenaga kefarmasian sehingga keberhasilan terapinya dapat dicapai.

            Berdasarkan hasil penelitian Priyandani dkk tahun 2014 tentang pengobatan tuberkulosis, dengan jumlah responden 117 orang diperoleh kesimpulan bahwa terdapat 15 pasien atau 11,54%  dengan dosis pemberian obat anti tuberkulosis (OAT) terlalu rendah, 2 pasien atau 1,54% dengan dosis pemberian OAT terlalu tinggi. Pemberian dosis yang terlalu rendah dan tinggi ini dapat disebabkan oleh tidak adanya pengecekan secara rutin berat badan pasien. Dosis yang terlalu tinggipun dapat menimbulkan berbagai efek samping yang ditimbulkan.

Tujuan penatalaksanaan terapi pasien tuberkulosis yaitu menyembuhkan dan meningkatkan kualitas hidup pasien, mencegah kematian, penanganan efek samping, menurunkan resiko penularan serta mencegah terjadinya resistensi dan kekambuhan.

 

1.  Prinsip pengobatan pasien tuberkulosis yaitu :

 

a.  Menghindari penggunaan monoterapi. OAT diberikan dalam bentuk kombinasi dari beberapa jenis obat, dalam jumlah cukup dan dosis tepat sesuai dengan kategori pengobatan, mengandung minimal 4 macam obat untuk mencegah terjadinya resistensi.

b.  Untuk menjamin kepatuhan penderita dalam menelan obat, pengobatan dilakukan dengan pengawasan langsung (DOT = Directly Observed treatment) oleh seorang Pengawas Menelan Obat (PMO).

c.   Pengobatan tuberkulosis dalam jangka waktu diberikan dalam dua tahap, tahap awal atau intensif dan tahap lanjutan. Pada tahap intensif pasien mendapat obat setiap hari dan perlu diawasi secara langsung untuk mencegah terjadinya kekebalan obat. Bila pengobatan tahap intensif diberikan secara tepat, biasanya pasien menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu. Pada tahap lanjutan pasien mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Pada tahap ini penting untuk membunuh kuman persister (dormant), sehingga mencegah terjadinya kekambuhan.

 

Obat anti tuberkulosis kombinasi tetap atau FDC (Fix Dose Combination) yaitu regimen dalam bentuk kombinasi, yang sudah berisi 2, 3 , atau 4 campuran obat OAT dalam satu kesatuan. Keuntungan penggunaan obat FDC yaitu:

a.  Mengurangi kesalahan peresepan karena jenis OAT sudah dalam satu kombinasi tetap

b.  Lebih mudah pemberiannya dan meningkatkan penerimaan obat bagi pasien

c.   Lebih mudah pengelolaannya dan lebih murah pembiayaannya

 

Kelemahannya penggunaan obat FDC, bila terjadi efek samping dari obat maka sulit untuk menentukan obat mana yang merupakan peyebabnya.


1.     Peranan Tenaga Kefarmasian

Tenaga kefarmasian sebagai salah satu komponen tenaga kesehatan hendaknya dapat berperan aktif dalam penatalaksanaan pasien tuberkulosis sehingga bisa berkontribusi dalam penanggulangan dan pemberantasan penyakit tuberkulosis. Peranan tersebut diantaranya :

 

a.  Dispensing obat tuberkulosis, melakukan pencatatan dan dokumentasi pemberian obat tuberkulosis.

b. Memberikan informasi tertulis dan lisan yang tepat kepada pasien untuk memungkinkan mereka memahami dan mematuhi pengobatan mereka.

c. Mempromosikan dan memantau kepatuhan pasien dengan rezim pengobatan mereka.

d.  Skrining untuk interaksi obat potensial, memantau reaksi obat yang merugikan dan memberi nasehat untuk pelaksanaannya.

e. Berkolaborasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya untuk keberhasilan terapi.


Tenaga kefarmasian juga bisa mengedukasi pasien tuberkulosis mengenai pentingnya adherence, yang merupakan keterlibatan pasien dalam penyembuhan dirinya, bukan hanya sekedar patuh. Dengan meningkatnya adherence pasien, diharapkan tidak timbul resistensi obat yang dapat merugikan pasien itu sendiri maupun lingkungan, kekambuhan maupun kematian. Kegiatan yang bisa dilakukan berupa menilai masalah adherence, mengidentifikasi faktor penyebab non adherence, memberikan konseling, dan merekomendasikan strategi adherence, sesuai kebutuhan pasien.

Untuk menjamin keteraturan pengobatan diperlukan seorang pengawas menelan obat (PMO), yang bertugas mengawasi pasien tuberkulosis agar menelan obat secara teratur sampai selesai pengobatan. Tenaga kefarmasian diharapkan dapat meminta seseorang yang berfungsi sebagai PMO dengan persyaratan yaitu seseorang yang dikenal, dipercaya dan disetujui oleh pasien dan lebih baik lagi dikenal dan disetujui oleh petugas kesehatan, selain itu harus disegani dan dihormati oleh penderita. Seseorang yang tinggal dekat dengan penderita. Bersedia membantu penderita dengan sukarela. Bersedia dilatih dan / atau mendapat penyuluhan bersama-sama dengan pasien.

Hal yang penting dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaitu memberikan konseling dimana pada kunjungan pertama diberikan three prime questions, yaitu :

1.  Bagaimana penjelasan dokter tentang obat anda

2.  Bagaimana penjelasan dokter tentang harapan setelah minum obat ini

3.  Bagaimana penjelasan dokter tentang minum obat ini

 

Pemakaian pertanyaan three prime questions dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi, perbedaan informasi dan melengkapi informasi yang belum diberikan oleh dokter, sesuai kebutuhan. Konseling dapat menggali fenomena puncak gunung es dengan memakai pertanyaan - pertanyaan terbuka (open ended questions) dan juga bisa menghemat waktu.

Dalam program penanggulangan tuberkulosis, tenaga farmasi bisa memberikan kontribusi  melalui penyuluhan baik secara langsung maupun kelompok sebagai salah satu faktor yang sangat penting artinya untuk menentukan keberhasilan pengobatan pasien, terutama menyangkut kepatuhan penderita dalam meminum obat maupun datang kembali berobat dan mengambil obat.

Oleh karena itu untuk mewujudkan keberhasilan dalam penatalaksanaan pasien tuberkulosis ketersediaan informasi yang memadai merupakan bekal yang penting untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka melaksanakan praktek kefarmasian. Dengan meningkatnya pelayanan kefarmasian diharapkan semakin meningkat pula kualitas hidup pasien.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

[1]   Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia N0. 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis

[2]      Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI (2005), Pharmaceutical care untuk Penyakit Tuberculosis.

[3]     World Health Organization, (2017). Guidelines for Treatment of Drug Suspectible Tuberculosis and Patient Care.

[4]      Priyandani, Yuni, dkk (2014). Profil Problem Terapi Obat pada Pasien Tuberkulosis di Beberapa Puskesmas di Surabaya. Jurnal Farmasi Komunitas Jilid 1 (2) : 30-35.

Posted by Humas BBKPM Bandung Posted on May 6, 2021