04 October

WASPADAI OBAT TRADISIONAL YANG TERLALU MANJUR

WASPADAI OBAT TRADISIONAL YANG TERLALU MANJUR

Apt. Risfi Risfiyatunnisa, S.Farm

Instalasi Farmasi BBKPM Bandung UPF Cianjur

 

 

Anda mungkin bersorak gembira ketika Anda sakit dan setelah mengonsumsi obat tradisional penyakit Anda tiba-tiba sembuh, namun jangan senang dahulu karena obat tradisional berbeda dengan obat sintetis atau obat yang umumnya dijual di apotek.

Obat tradisional adalah campuran bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, dan galenika atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan. Obat tradisional dibagi menjadi 3 yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu adalah obat tradisional yang sediaannya masih berupa simplisia dimana khasiat dan keamanannya terbukti secara empiris berdasarkan pengalaman turun-temurun. Obat herbal terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral dan telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik. Sedangkan fitofarmaka adalah bentuk obat tradisional dari bahan alam yang proses pembuatannya telah standar ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. 

 

Bagi masyarakat obat tradisional yang bagus adalah yang memberikan reaksi cepat terhadap penyakit yang diderita dengan harga yang terjangkau. Padahal sebaliknya obat tradisional membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memberikan efek kerja dibandingkan obat kimia. Namun sering kali masyarakat menginginkan obat tradisional yang berefek “cespleng”. Obat tradisional yang berefek cespleng dalam sekali pakai perlu diwaspadai kemungkinan ditambahkan bahan kimia obat (BKO). Oleh karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih obat tradisional, baik yang dibuat oleh industri rumah tangga atau dikemas secara modern.

Bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.

 

Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada:

1.    Klaim kegunaan obat tradisional untuk Pegal linu / encok / rematik BKO yang sering ditambahkan adalah Fenilbutason, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason.

2.    Klaim kegunaan obat tradisional untuk Pelangsing BKO yang sering ditambahkan adalah Sibutramin hidroklorida.

3.    Klaim kegunaan obat tradisional untuk Peningkat stamina / obat kuat pria BKO yang sering ditambahkan adalah Sildenafil Sitrat.

4.    Klaim kegunaan obat tradisional untuk Kencing manis / diabetes BKO yang sering ditambahkan adalah Glibenklamid.

5.    Klaim kegunaan obat tradisional untuk Sesa nafas / asma BKO yang sering ditambahkan adalah Teofilin.

BPOM memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) karena dapat berbahaya bagi tubuh. Obat kimia dapat berfungsi sebagai obat jika dosis dan aturan minumnya sesuai. Apabila obat kimia diminum melebihi dosis yang ditetapkan maka akan menimbulkan efek samping yang membahayakan.

 

Sama halnya dengan BKO dalam obat tradisional yang kita tidak tahu berapa takaran dosis yang dimasukan ke dalam obat tradisional tersebut oleh produsen nakal. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada kesehatan. Selain itu karena obat tradisional dianggap tidak memiliki efek samping maka biasanya masyarakat mengonsumsi obat tradisional tersebut dalam interval waktu yang pendek atau sering dikonsumsi. Tidak dapat dibayangkan apabila kita sering mengonsumi obat tradisional yang didalamnya mengandung BKO, tentu dosis BKO yang ada di dalam tubuh akan tinggi dan bisa menjadi risiko gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, jantung, ginjal, dan hati bahkan bisa berujung pada kematian.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk lebih berhati-bati saat menggunakan obat tradisional. Pentingnya memeriksa kemasan obat tradisional yang perlu diperhatikan masyarakat agar tidak berakibat pada hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan. Untuk itu, Badan POM memiliki tips “Cek KLIK” dalam memilih obat tradisional yang aman dan dapat diterapkan oleh masyarakat, yaitu:

 

Cek Kemasan

Pastikan kemasan obat tradisional dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.

Cek Label

Baca informasi produk yang tertera pada labelnya.

Cek Izin Edar

Pastikan produk obat tradisional tersebut memiliki izin edar yang terdaftar di Badan POM.

Cek Kadaluwarsa

Pastikan produk obat tradisional tersebut belum melewati batas tanggal kadaluwarsa.

Cek Khasiat

Selain menerapkan “Cek KLIK”, waspadai jika produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan memberikan efek”cespleng” atau instan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

[1]          Yuliarti Nurheti.(2009). Sehat, Cantik, bugar Dengan Herbal dan Obat Tradisional.Yogyakarta:Andi Offset

[2]        Andika Putri (30 April 2019). Citing Internet Sources URL             https://farmasetika.com/2019/04/30/cerdas-memilih-obat-tradisional-yang- aman-digunakan/. [ diakses pada tanggal 02 September pukul 13:30 ]

[3]        BPOM. (16 September 2006). Citing Internet Sources URL https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/144/BAHAYA-BAHAN-KIMIA-OBAT%20BKO%20YANG-DIBUBUHKAN-KEDALAM-OBAT-TRADISIONAL%20JAMU-.html. [ diakses pada tanggal 02 September pukul 06:33 ]

[4]        Hari Susanti, M.Si., Apt. (18 Maret 2013). Citing Internet Sources URL https://uad.ac.id/id/bahaya-jamu-berbahan-kimia-obat/. [ diakses pada tanggal 02 September pukul 06:33 ]

 

 

 

 

 

Posted by Humas BBKPM Bandung Posted on October 4, 2022